Jakarta – Baru dua hari dilantik menjadi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sudah melakukan tindakan ceroboh atas jabatannya. Yandri diduga melakukan penyalahgunaan jabatannya dan menggunakan anggaran kementerian tersebut untuk menyelenggarakan kegiatan pribadinya.Mengutip beberapa pemberitaan, Yandri diketahui menggunakaan surat resmi Menteri Desa untuk kegiatan Haul ke-2 mendiang Ibunya dan peringatan hari santri pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Serang, Banten.
Dalam surat yang bertanda tangan resmi tersebut, Yandri mengundang para kepala desa, sekretaris desa, staf desa, ketua RT dan RW serta kader PKK dan Posyandu se kecamatan Kramat Watu, Serang untuk menghadiri kegiatannya tersebut.
Beberapa bukti lainnya adalah adanya penggunaan lambang dan atribut Kementerian Desa dan Daerah tertinggal dalam acara yang ia selenggarakan. Hal ini kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat dengan mempertanyakan apa yang dilakukan Menteri Yandri.
Merespon hal tersebut, Ketua Umum Netfid Indonesia melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Menteri Yandri adalah sebuah kecerobohan, bahkan kebodohan.
“Saya tidak tahu apa yang dilakukan oleh Menteri Yandri. Baru dua hari sudah buat ceroboh, bodoh menurut saya.”
Afit juga mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi dan mencopot Menteri Yandri dari jabatannya karena ada dugaan abuse of power.
“Saya melihat bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenangnya sebagai Menteri. Acara pribadi, ada logo kementerian, pake surat kementerian, dan yang diundang pejabat desa di daerahnya. Jangan-jangan ada dugaan menggunakan dana negara juga? Oh yah, saya lihat juga ada istri dia, yang juga calon Bupati Serang. Apa ini kampanye pake dana kementerian? Itu korupsi loh, abuse of power” tegasnya.
Sebagaimana beredar di media, acara tersebut juga menampilkan istri Yandi, Ratu Rachmatuzakiyah, yang juga merupakan Calon Bupati Serang. Afit melihat bahwa adanya niat Yandri menampilkan istrinya dan mengumpulkan pejabat desa menimbulkan kecurigaan bahwa ia menggunakan kekuasaannya untuk mempromosikan istrinya.
Oleh karena itu, Afit berharap bahwa Presiden Prabowo segera mengevaluasi menterinya tersebut, dan memberikan sanksi yang tegas. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden dalam sambutan pelantikannya untuk perang terhadap segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Mahasiswa lulusan magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia tersebut juga berharap bahwa aparat penegak hukum harus melihat adanya dugaan korupsi oleh menteri Yandri dalam kegiatan tersebut.






