
Jakarta – Direktur Analisis dan Kebijakan Publik Institute Democracy of Education (IDE) Harry Ahmad Gunawan memberikan perspektifnya ihwal rencana perubahan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Dialog Nasional RUU Polri: Qou Vadis Institusi Kepolisian Republik Indonesia pada Senin (22/7/2024) di Jakarta.
Ia berharap bahwa masyarakat sudah semestinya memiliki pandangan terhadap rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jika kita mengacu pada Draft RUU POLRI tentunya memiliki tujuan untuk perbaikan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia agar menjadi semakin baik tentunya memiliki peran yang sangat besar dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harry Ahmad Gunawan
Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat ikut terlibat serta mengawasi apa yang menjadikan tubuh Polri semakin baik ke depanya.
“Kita semua mesti memiliki kesadaran terhadap perbaikan Polri ke arah yang lebih baik serta memiliki pandangan objektif tentang produk hukum yang positif. Oleh karena itu, semua kalangan haruslah terlibat saling bahu-membahu untuk kebaikan bangsa dan negara,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, IDE Indonesia turut mengundang berbagai elemen penting seperti akademisi serta aktivis seperti Mbak Mila (Aktivis Suluh Perempuan), Imron Wasi ( Dir. LSPM), Rizki Agus Saputra ( Dir. Eksekutif Rumah Merdeka Indonesia), M. Syahrus Shobirin (Koorpus DEMA PTKIN), Kevin Fransesco (Presma TRISAKTI ITL), Riko Pranowo (Poltekkes Kemenkes Jakarta).